maheff short movie competition

Program apresiasi karya film bertema atau berlokasi syuting di Cagar Budaya/Objek yang diduga Cagar Budaya dalam Provinsi Sumatera Barat. Terbagi menjadi dua kategori: Umum/Mahasiswa dan Pelajar (SMA dan sederajat). Film yang terpilih sebagai finalis berhak mendapatkan uang apresiasi dengan total 40 juta Rupiah dalam bentuk anugerah Adityawarman Award, Akarendrawarman Award, Tribhuwanaraja Award, Maharajo Dirajo Award, Yuwarajo Award, dan Tumanggung Award.

Kriteria

1

Peserta adalah Warga Negara Indonesia.

2

Terbuka bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.

3

Kompetisi terdiri dari dua kategori: Umum/Mahasiswa dan Pelajar (SMA dan sederajat)

4

Mengikuti syarat dan ketentuan

5

Batas akhir pengiriman: 25 Juni 2025

persyaratan

Peserta mengirimkan karya film bertema Cagar Budaya/Objek yang Diduga Cagar Budaya yang berada di Sumatera Barat atau mengambil minimal dua lokasi syuting di Cagar Budaya/Objek yang Diduga Cagar Budaya yang berada di Sumatera Barat (Lihat Daftar CB/ODCB Sumbar).

ketentuan

  1. Mengisi google form (klik tombol “DAFTAR”) pada bagian paling bawah halaman ini.
  2. Karya film pendek dalam bentuk film fiksi (bukan dokumenter).
  3. Durasi film pendek maksimal 15 menit, termasuk opening dan credit title.
  4. Film boleh mengadaptasi dari karya lain namun wajib melampirkan surat izin dari pencipta karya awal.
  5. Format .mp4, kualitas minimal Full HD (resolusi 1920 x 1080 px), aspek ratio 16:9 (kamera jenis apapun).
  6. Wajib menyertakan logo Kementerian Kebudayaan, Dana Indonesiana, LPDP dan MAHEFF di awal film (download logo).
  7. Menyertakan subtitle Bahasa Indonesia jika menggunakan bahasa daerah.
  8. Tidak menggunakan footage atau stock shot yang dibuat orang lain.
  9. AI boleh digunakan untuk footage dan animasi dengan batasan maksimal 50%.
  10. Menggunakan ilustrasi musik berlisensi gratis atau garapan sendiri. Apabila menggunakan musik orang lain harus seizin penciptanya dan dibuktikan secara tertulis.
  11. Peserta terpilih tidak dipungut biaya.
  12. Peserta wajib memfollow akun Instagram @malayapurafilms dan @malayapurafilmfest
  13. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  14. Panitia tidak bertanggung jawab jika dikemudian hari ada gugatan terkait pelanggaran hukum pada film peserta.
  15. Khusus untuk kepentingan publikasi selama festival berlangsung, panitia dapat menggunakan materi karya peserta (Hak Cipta sepenuhnya menjadi milik peserta).
  16. Karya tidak mengandung unsur SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pornografi, politik, perundungan atau pun menyerang/memojokkan pihak-pihak tertentu.
  17. Pihak penyelenggara festival tidak akan menggunakan/memutar film di luar festival.
  18.  

Kelengkapan

  1. Menandatangani Surat Pernyataan bahwa karya film merupakan hasil produksi sendiri (format surat).
  2. Menandatangani Surat Kesediaan bahwa karya film akan ditayangkan di tempat umum (format surat).

pemenang

  1. Akan dipilih 6 film nominasi pada masing-masing kategori yang akan ditayangkan di dua lokasi Cagar Budaya Kabupaten Tanah Datar  (5 dan 12 Juli 2025)
  2. 6 karya film finalis akan ditayangkan pada program Special Screening di CGV Padang (19 Juli 2025) 
  3. 3 pemenang pada Kategori Umum/Mahasiswa akan dianugerahi:
    • Adityawarman Award (Reward Rp. 10.000.000, piala dan piagam penghargaan)
    • Akarendrawarman Award (Reward Rp. 8.000.000, piala dan piagam penghargaan)
    • Tribhuwanaraja Award (Reward Rp. 6.000.000, piala dan piagam penghargaan)
  4. 3 pemenang pada Kategori Pelajar akan dianugerahi
    • Maharajo Dirajo Award (Reward Rp. 7.000.000, piala dan piagam penghargaan)
    • Yuwarajo Award (Reward Rp. 5.000.000, piala dan piagam penghargaan)
    • Tumanggung Award (Reward Rp. 4.000.000, piala dan piagam penghargaan)